ADAB
DAN CARA MENYEMBELIH HEWAN KURBAN
Oleh
: Masnun Tholab
Dianjurkan Menyembelih Sendiri Hewan
Kurban
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anha
أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي
سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ,
فَقَالَ: "اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ" , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ,
ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: "بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ
مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ"
Bahwa beliau pernah
menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan
sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewai itu kepada beliau.
Beliau bersabda kepada 'Aisyah: "Wahai 'Aisyah, ambillah pisau."
Kemudian bersabda lagi: "Asahlah dengan batu." 'Aisyah
melaksanakannya. Setelah itu beliau mengambil pisau dan kambing, lalu
membaringkannya, dan menyembelihnya seraya berdoa: "Dengan nama Allah. Ya
Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya."
Kemudian beliau berkurban dengannya. [HR. Abu Dawud 2792, Muslim 1966]
Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, menjelaskan,
ﻭَﺇِﻥْ
ﺫَﺑَﺤَﻬَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻛَﺎﻥَ ﺃَﻓْﻀَﻞَ ؛ ﻟِﺄَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ
ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺿَﺤَّﻰ ﺑِﻜَﺒْﺸَﻴْﻦِ ﺃَﻗْﺮَﻧَﻴْﻦِ ﺃَﻣْﻠَﺤَﻴْﻦِ ، ﺫَﺑَﺤَﻬُﻤَﺎ ﺑِﻴَﺪِﻩِ
، ﻭَﺳَﻤَّﻰ ﻭَﻛَﺒَّﺮَ ، ﻭَﻭَﺿَﻊَ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺻِﻔَﺎﺣِﻬِﻤَﺎ
“Jika ia
menyembelih qurbannya dengan tanggannya sendiri maka ini lebih baik, karena
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih 2 kambing yang bertanduk indab
menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah
serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut”
Syeikh
Zainudin dalam kitab Fathul Mu’in, berkata :
وَيُسَنُّ أَنْ يَذْبَحَ
الرَّجُلُ بِنَفْسِهِ وَأَنْ يَشْهَدَهَا مَنْ وَكَّلَ بِهِ
Seseorang yang berqurban disunnahkan menyembelih sendiri
hewan kurbannya. Orang yang mewakilkan disunnahkan menyaksikan penyembelihan
hewan kurbannya.
Menggunakan Pisau Yang Tajam
Dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ
عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا
ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ
ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah
mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah
dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya
kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).
Tidak mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih. Karena ini akan
menyebabkan dia ketakutan sebelum disembelih.
Berdasarkan hadis dari
Ibnu Umar radhiallahu
‘anhuma,
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ
“Rasulullah صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkan untuk mengasah pisau,
tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).
Membaringkan Hewan
Di Sisi Sebelah
Kiri,
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anha
أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي
سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ,
فَقَالَ: "اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ" , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ,
ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: "بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ
مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ"
Bahwa beliau pernah
menyuruh dibawakan dua ekor kambing kibas bertanduk yang kaki, perut, dan
sekitar matanya berwarna hitam. Maka dibawakanlah hewai itu kepada beliau.
Beliau bersabda kepada 'Aisyah: "Wahai 'Aisyah, ambillah pisau."
Kemudian bersabda lagi: "Asahlah dengan batu." 'Aisyah
melaksanakannya. Setelah itu beliau mengambil pisau dan kambing, lalu membaringkannya,
dan menyembelihnya seraya berdoa: "Dengan nama Allah. Ya Allah, terimalah
(kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya." Kemudian beliau
berkurban dengannya. [HR. Abu Dawud 2792, Muslim 1966]
An
Nawawi rahimahullah mengatakan,
وَفِيهِ اسْتِحْبَابُ
إِضْجَاعِ الْغَنَمِ فِي الذبح وأنها لاتذبح قائمة ولاباركة بَلْ مُضْجَعَةً
لِأَنَّهُ أَرْفَقُ بِهَا وَبِهَذَا جَاءَتِ الْأَحَادِيثُ وَأَجْمَعَ
الْمُسْلِمُونَ عَلَيْهِ وَاتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ وَعَمَلُ الْمُسْلِمِينَ عَلَى
أَنَّ إِضْجَاعَهَا يَكُونُ عَلَى جَانِبِهَا الْأَيْسَرِ لِأَنَّهُ أَسْهَلُ
عَلَى الذَّابِحِ فِي أَخْذِ السِّكِّينِ بِالْيَمِينِ وَإِمْسَاكِ رَأْسِهَا
بِالْيَسَارِ
“Hadits
ini menunjukkan dianjurkannya membaringkan kambing ketika akan disembelih dan
tidak boleh disembelih dalam keadaan kambing berdiri atau berlutut, tetapi yang
tepat adalah dalam keadaan berbaring. Cara seperti ini adalah perlakuan terbaik bagi
kambing tersebut. Hadits-hadits yang ada pun menuntunkan demikian. Juga
berdasarkan kesepakatan ulama dan yang sering dipraktekan kaum muslimin bahwa
hewan yang akan disembelih dibaringkan di sisi kirinya. Cara ini lebih mudah
bagi orang yang akan menyembelih dalam mengambil pisau dengan tangan kanan dan
menahan kepala hewan dengan tangan kiri.” [Syarh Muslim, 13/122]
Menghadapkan Hewan
Ke Arah Kiblat
Dari Nafi’,
أَنَّ اِبْنَ عُمَرَ كَانَ يَكْرَهُ
أَنْ يَأْكُلَ ذَبِيْحَةَ ذَبْحِهِ لِغَيْرِ القِبْلَةِ.
“Sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan
daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat.” (HR. ‘Abdur Razaq no. 8585 dengan sanad yang shahih)
Syaikh
Abu Malik menjelaskan bahwa menghadapkan hewan ke arah kiblat bukanlah syarat
dalam penyembelihan. Jika
memang hal ini adalah syarat, tentu Allah akan menjelaskannya. Namun hal ini
hanyalah mustahab (dianjurkan).[
Shahih Fiqh Sunnah,
2/364.]
Meletakkan Kaki
Di sisi Leher Hewan
Anas berkata,
ضَحَّى النَّبِىُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ
عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ
.
“Nabi صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berqurban dengan dua ekor kambing
kibasy putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing
itu. Lalu beliau membaca basmalah dan takbir, kemudian beliau menyembelih
keduanya.” )
HR. Bukhari no. 5558.)
Ibnu Hajar memberi
keterangan, “Dianjurkan meletakkan kaki di sisi kanan hewan qurban. Para ulama
telah sepakat bahwa membaringkan hewan tadi adalah pada sisi kirinya. Lalu kaki
si penyembelih diletakkan di sisi kanan agar mudah untuk menyembelih dan
mudah mengambil pisau dengan tangan kanan. Begitu pula seperti ini akan semakin
mudah memegang kepala hewan tadi dengan tangan kiri.” [Fathul Bari, 10/18]
Menyebut Nama
Allah Ketika Menyembelih
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ
اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang
yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan
yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am: 121)
Dari Rofi’ bin Khodij,
Nabi صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ bersabda,
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ
اللَّهِ عَلَيْهِ ، فَكُلُوهُ
“Segala sesuatu yang dapat mengalirkan darah
dan disebut nama Allah ketika menyembelihnya, silakan kalian makan.” (HR.
Bukhari no. 2488)
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anha, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyembelih kambing kurban membaca :
"بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ
تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ"
"Dengan nama Allah.
Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya."
[HR. Abu Dawud 2792, Muslim 1966]
Berdo’a Ketika Menyembelih
Dari
Jabir bin Abdullah, ia mengatakan : Rasulullah berkurban dengan dua ekor domba,
dan ketika beliau menghadapkan kedua hewan itu beliau mengucapkan :
وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَأوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا
أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي
لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لاَ شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ
الْمُسْلِمِينَ
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ عن مُحَمَّدٍ وامته.
“Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada
Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan
diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya salatku,
ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tidak ada
sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukanNya,
dan aku termasuk golongan dari orang muslimin.
Ya
Allah, hewan kurban ini dariMu dan untukMu, dari Muhammad dan ummatnya.
(HR.
Ibnu Majah)
Dari
Jabir, ia menuturkan, “Aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam pada hari Idul Adha. Setelah selesai beliau membawa domba lalu menyembelihnya
seraya mengucapkan,
بسم الله والله اكبر، اللهم هذا عَنِّي وَعَنْ مَنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ اُمَّتِي
‘Dengan
menyebut nama Allah dan Allah maha besar. Ya Allah, ini atas namaku dan atas
nama umatku (yang tidak mampu bekurban)’” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi).
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anha, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menyembelih kambing kurban membaca :
"بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ
تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ"
"Dengan nama Allah.
Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya."
[HR. Abu Dawud 2792, Muslim 1966]
Wallahu
a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar