ADAKAH PUASA
RAJAB?
Oleh :
Masnun Tholab
www.masnuntholab.blogspot
Segala Puji bagi Allah, Tuhan Seru Sekalian Alam.
Shalawat dan salam semoga tetap Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Keutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab merupakan salah satu diantara bulan yang memiliki kemuliaan
selain Ramadhan karena dia termasuk diantara empat bulan yang haram. Kemuliaan
dan keagungan ini telah diisyaratkan dalam Firman Allah Azza wa Jalla,
إِنَّ
عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا
الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ
اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam
ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat
bulan haram.Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya
diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu
semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah
bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(QS. At Taubah : 36)
Dari Abu Bakrah Nufai’ bin Harits radhiyallohu anhu dari Nabi
shallallohu alaihi wasallam, beliau bersabda,
“Sesungguhnya zaman telah beredar sebagaimana yang ditentukan di waktu
Dia menciptakan langit dan bumi,dalam setahun terdapat dua belas bulan
diantaranya empat bulan haram; tiga bulan diantaranya berurutan, (keempat bulan
haram itu adalah) Dzulqa’dah, Dzulhijjah Muharram dan Rajab bulan Mudhar yang
berada diantara Jumada (Akhiroh) dan Sya’ban” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits-hadits Tentang Puasa Rajab
Dari Abu Qilabah, dia berkata’
فِي الْجَنَّةِ
قَصْرٌ لِصُوَّامِ رَجَب
"Di
surga ada istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang berpuasa di bulan
Rajab". (HR. Al-Baihaqi No 3641 dan disahihkan oleh al-Hafidz as-Suyuthi
dalam ad-Dibaj Syarah Sahih Muslim bin Hajjaj III/238)
Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
:
إِنَّ فِي
الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْمًا وَاحِدًا
سَقَاهُ اللَّهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ
“Sesungguhnya
di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada
susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka
Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.”
Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam
sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum,
namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.
[Sab’ul iman Lil Baihaqi no. 3800]
Dari Abu Sa’id
Al-Khudri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda :
رَجَبٌ مِنْ شُهُورِ الْحُرُمِ
وَأَيَّامُهُ مكتوبةٌ عَلَى أَبْوَابِ السَّمَاءِ السَّادِسَةِ فَإِذَا صَامَ
الرَّجُلُ مِنْهُ يَوْمًا وَجَرَّدَ صَوْمَهُ لِتَقْوَى اللَّهِ نَطَقَ الْبَابُ
وَنَطَقَ الْيَوْمُ قَالا يَا رَبِّ اغْفِرْ لَهُ . وَإِذَا لَمْ يُتِمَّ صَوْمَهُ
بِتَقْوَى اللَّهِ لَمْ يَسْتَغْفِرَا قَالَ أَوْ قِيلَ خَدَعَتْكَ نَفْسُكَ.
Rajab adalah salah satu bulan Haram, dan
hari-harinya tertulis di pintu-pintu langit yang enam. Maka jika seseorang
berpuasa sehari di bulan Rajab dan mengikhlaskan puasanya demi ketakwaan kepada
Allah, maka pintu dan hari tersebut berkata: "Ya Tuhan .. ampunilah
ia". Dan jika ia tidak menyempurnakan puasanya demi ketakwaan kepada
Allah, maka keduanya tidak memintakan ampun, ia berkata atau dikatakan
kepadanya: "Engkau telah ditipu oleh dirimu sendiri".
Ibnu Hajar mengatakan: Hadits ini palsu,
karena Ismail bin Yahya bin Ubaidillah At-Taimiyseorang pembohong.
[Al-Majruhiin 1/125; Lihat: "Tabyiin Al-'ajab"
hal.28]
Dari Ibnu Abbasradiyallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
صَوْمُ أَوَّلِ يَوْمٍ في رجب
كفارة ثلاث سِنِينَ وَالثَّانِي كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ وَالثَّالِثُ كَفَّارَةُ
سنةٍ ثُمَّ كُلُّ يومٍ شَهْرٍ.
Puasa di hari pertama bulan Rajab adalah kaffarah
(penghapus dosa) 3 tahun, dan di hari kedua adalah kaffarah 2 tahun, dan
di hari ke tiga adalah kaffarah 1 tahun, kemudian di hari-hari
berikutnya setiapa hari kaffarah satu bulan.
Hadits ini dilemahkan oleh As-Suyuthiy
dalam kitabnya "Al-Jami' Ash-Shagiir" no.5051.
Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
:
Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: Barangsiapa yang berpuasa 3 hari di bulan Rajab maka Allah akan
mencatat untuknya pahala puasa 1 bulan, dan barangsiapa yang berpuasa 7 hari di
bulan Rajab maka Allah akan menutup darinya 7 pintu neraka, dan barangsiapa
yang berpuasa 8 hari di bulan Rajab maka Allah akan membuka untuknya 8 pintu
surga, dan barangsiapa yang berpuasa separuh bulan Rajab maka Allah akan
mencatat untuknya keridhaan-Nya, dan barangsiapa yang dicatat untuknya
keridhaan Allah maka Ia tidak akan menyiksanya, dan barangsiapa yang berpuasa
Rajab sebulan penuh maka Allah akan menghisabnya dengan penghisaban yang
ringan.
Al-Uqaily dan
As-Suyuti berkata : Hadits
ini palsu, karena ada rawi yang bernama Amru bin Al-Azharseorang pemalsu
hadits.
[Adh-Dhu'afaa' karya Al-'Uqaily 3/256; Lihat: "Al-La'ali'
Al-Mashnu'ah" (kumpulan hadits-hadits palsu) karya As-Suyuthiy 2/115]
Pendapat Para Ulama Tentang Puasa Rajab
Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir berkata :
قال ابن الصلاح
وغيره : لم يثبت في صوم رجب نهي ولا ندب وأصل الصوم مندوب في رجب وغيره
Ibnu Sholah rahimahulloh dan ulama lainnya berkata, “Tidak ada hadits shohih
yang melarang atau menganjurkan secara khusus berpuasa di bulan Rajab maka
hukumnya sama saja dengan bulan lainnya yaitu anjuran berpuasa secara umum”
[Faidhul Qadir 4/210]
Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan,
لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في
صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح
للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ
“Tidak terdapat riwayat yang shahih, bisa
untuk dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa
sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat tahajjud
di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh ketengan Imam
Al-Hafidz Abu Ismail Al Harawi.” (Tabyinul
Ujub bimaa Warada fii Fadli Rajab, Hal. 6)
Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata :
وأما
الصيام فلم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولا عن
أصحابه ،
Tidak ada satu pun hadis
shahih dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab
secara khusus, tidak juga dari para sahabatnya.
(Lathaiful
Ma’arif, Hal. 140)
Imam Al-Nawawi dalam kitab Syarah
Shahih Muslim berkata :
Puasa Rajab tidak di larang dan juga tidak di
sunatkan secara spesifik tapi bagi puasa Rajab itu seperti hukum bulan-bulan
lain,tidak ada larangan juga tidak ada anjuran secara khusus tetapi asal puasa
adalah di sunatkan.
Dalam
kitab Sunan Abi Daud ;
ان رسول الله
صلى الله عليه و سلم ندب الى الصوم من الاشهر الحرام و رجب احدها
"Sesungguhnya
Rasulullah SAW menganjurkan puasa di bulan-bulan haram,Bulan Rajab adalah salah
satu bulan haram" Wallahu a’lam.
[Syarah Shahih Muslim, 8/38]
Sayyid Sabbiq dalam kitab Fiqhussunnah, berkata :
وصيام رجب ليس
له فضل زائد على غيره من الشهور , إلا أنه من الأشهر الحرم , ولم يرد في السنة
الصحيحة أن للصيام فضيلة بخصوصه , وأن ما جاء في ذلك مما لا ينتهض للاحتجاج به
“Puasa Rajab tidak ada keutamaan tambahan dibandingkan dengan
(bulan-bulan) lainnya. Hanya saja ia termasuk bulan Haram. Tidak ada dalam
sunnah yang shahih bahwa berpuasa mempunyai keutamaan khusus. Adapun (hadits)
yang ada tentang hal itu, tidak dapat dijadikan hujjah.”
[Fiqhussunnah 1/383]
Kesimpulan
Mayoritas Ulama berpendapat tidak ada keistimewaan
khusus berpuasa pada bulan Rajab, melainkan sama seperti puasa pada bulan-bulan
lainnya.
Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar