Selasa, 06 Mei 2014

PUASA RAJAB

ADAKAH PUASA RAJAB?
Oleh : Masnun Tholab
www.masnuntholab.blogspot

Segala Puji bagi Allah, Tuhan Seru Sekalian Alam.
Shalawat dan salam semoga tetap Allah limpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Keutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab merupakan salah satu diantara bulan yang memiliki kemuliaan selain Ramadhan karena dia termasuk diantara empat bulan yang haram. Kemuliaan dan keagungan ini telah diisyaratkan dalam Firman Allah Azza wa Jalla,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(QS. At Taubah : 36)
Dari Abu Bakrah Nufai’ bin Harits radhiyallohu anhu dari Nabi shallallohu alaihi wasallam, beliau bersabda,
“Sesungguhnya zaman telah beredar sebagaimana yang ditentukan di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,dalam setahun terdapat dua belas bulan diantaranya empat bulan haram; tiga bulan diantaranya berurutan, (keempat bulan haram itu adalah) Dzulqa’dah, Dzulhijjah Muharram dan Rajab bulan Mudhar yang berada diantara Jumada (Akhiroh) dan Sya’ban” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits-hadits Tentang Puasa Rajab
Dari Abu Qilabah, dia berkata’
فِي الْجَنَّةِ قَصْرٌ لِصُوَّامِ رَجَب        
"Di surga ada istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang berpuasa di bulan Rajab". (HR. Al-Baihaqi No 3641 dan disahihkan oleh al-Hafidz as-Suyuthi dalam ad-Dibaj Syarah Sahih Muslim bin Hajjaj III/238)

Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ نَهْرًا يُقَالُ لَهُ رَجَبٌ مَنْ صَامَ مِنْ رَجَبٍ يَوْمًا وَاحِدًا سَقَاهُ اللَّهُ مِنْ ذَلِكَ النَّهْرِ
Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.”
Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.
[Sab’ul iman Lil Baihaqi no. 3800]



Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
رَجَبٌ مِنْ شُهُورِ الْحُرُمِ وَأَيَّامُهُ مكتوبةٌ عَلَى أَبْوَابِ السَّمَاءِ السَّادِسَةِ فَإِذَا صَامَ الرَّجُلُ مِنْهُ يَوْمًا وَجَرَّدَ صَوْمَهُ لِتَقْوَى اللَّهِ نَطَقَ الْبَابُ وَنَطَقَ الْيَوْمُ قَالا يَا رَبِّ اغْفِرْ لَهُ . وَإِذَا لَمْ يُتِمَّ صَوْمَهُ بِتَقْوَى اللَّهِ لَمْ يَسْتَغْفِرَا قَالَ أَوْ قِيلَ خَدَعَتْكَ نَفْسُكَ.
Rajab adalah salah satu bulan Haram, dan hari-harinya tertulis di pintu-pintu langit yang enam. Maka jika seseorang berpuasa sehari di bulan Rajab dan mengikhlaskan puasanya demi ketakwaan kepada Allah, maka pintu dan hari tersebut berkata: "Ya Tuhan .. ampunilah ia". Dan jika ia tidak menyempurnakan puasanya demi ketakwaan kepada Allah, maka keduanya tidak memintakan ampun, ia berkata atau dikatakan kepadanya: "Engkau telah ditipu oleh dirimu sendiri".
Ibnu Hajar mengatakan: Hadits ini palsu, karena Ismail bin Yahya bin Ubaidillah At-Taimiyseorang pembohong.
[Al-Majruhiin 1/125; Lihat: "Tabyiin Al-'ajab" hal.28]

Dari Ibnu Abbasradiyallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
صَوْمُ أَوَّلِ يَوْمٍ في رجب كفارة ثلاث سِنِينَ وَالثَّانِي كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ وَالثَّالِثُ كَفَّارَةُ سنةٍ ثُمَّ كُلُّ يومٍ شَهْرٍ.
Puasa di hari pertama bulan Rajab adalah kaffarah (penghapus dosa) 3 tahun, dan di hari kedua adalah kaffarah 2 tahun, dan di hari ke tiga adalah kaffarah 1 tahun, kemudian di hari-hari berikutnya setiapa hari kaffarah satu bulan.
Hadits ini dilemahkan oleh As-Suyuthiy dalam kitabnya "Al-Jami' Ash-Shagiir" no.5051.

Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Rasulullah sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang berpuasa 3 hari di bulan Rajab maka Allah akan mencatat untuknya pahala puasa 1 bulan, dan barangsiapa yang berpuasa 7 hari di bulan Rajab maka Allah akan menutup darinya 7 pintu neraka, dan barangsiapa yang berpuasa 8 hari di bulan Rajab maka Allah akan membuka untuknya 8 pintu surga, dan barangsiapa yang berpuasa separuh bulan Rajab maka Allah akan mencatat untuknya keridhaan-Nya, dan barangsiapa yang dicatat untuknya keridhaan Allah maka Ia tidak akan menyiksanya, dan barangsiapa yang berpuasa Rajab sebulan penuh maka Allah akan menghisabnya dengan penghisaban yang ringan.
Al-Uqaily dan As-Suyuti berkata : Hadits ini palsu, karena ada rawi yang bernama Amru bin Al-Azharseorang pemalsu hadits.
[Adh-Dhu'afaa' karya Al-'Uqaily 3/256; Lihat: "Al-La'ali' Al-Mashnu'ah" (kumpulan hadits-hadits palsu) karya As-Suyuthiy 2/115]

Pendapat Para Ulama Tentang Puasa Rajab
Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir berkata :
قال ابن الصلاح وغيره : لم يثبت في صوم رجب نهي ولا ندب وأصل الصوم مندوب في رجب وغيره
Ibnu Sholah rahimahulloh dan ulama lainnya berkata, “Tidak ada hadits shohih yang melarang atau menganjurkan secara khusus berpuasa di bulan Rajab maka hukumnya sama saja dengan bulan lainnya yaitu anjuran berpuasa secara umum”
[Faidhul Qadir 4/210]


Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan,
لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ
“Tidak terdapat riwayat yang shahih, bisa untuk dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh ketengan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al Harawi.” (Tabyinul Ujub bimaa Warada fii Fadli Rajab, Hal. 6)

Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata :
وأما الصيام فلم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه وسلم، ولا عن أصحابه ،
Tidak ada satu pun hadis shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus, tidak juga dari para sahabatnya.
(Lathaiful Ma’arif, Hal. 140)

Imam Al-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim berkata :
Puasa Rajab tidak di larang dan juga tidak di sunatkan secara spesifik tapi bagi puasa Rajab itu seperti hukum bulan-bulan lain,tidak ada larangan juga tidak ada anjuran secara khusus tetapi asal puasa adalah di sunatkan.
Dalam kitab Sunan Abi Daud ;
ان رسول الله صلى الله عليه و سلم ندب الى الصوم من الاشهر الحرام و رجب احدها
"Sesungguhnya Rasulullah SAW menganjurkan puasa di bulan-bulan haram,Bulan Rajab adalah salah satu bulan haram" Wallahu a’lam.
[Syarah Shahih Muslim, 8/38]

Sayyid Sabbiq dalam kitab Fiqhussunnah, berkata :
وصيام رجب ليس له فضل زائد على غيره من الشهور , إلا أنه من الأشهر الحرم , ولم يرد في السنة الصحيحة أن للصيام فضيلة بخصوصه , وأن ما جاء في ذلك مما لا ينتهض للاحتجاج به
“Puasa Rajab tidak ada keutamaan tambahan dibandingkan dengan (bulan-bulan) lainnya. Hanya saja ia termasuk bulan Haram. Tidak ada dalam sunnah yang shahih bahwa berpuasa mempunyai keutamaan khusus. Adapun (hadits) yang ada tentang hal itu, tidak dapat dijadikan hujjah.”
[Fiqhussunnah 1/383]

Kesimpulan
Mayoritas Ulama berpendapat tidak ada keistimewaan khusus berpuasa pada bulan Rajab, melainkan sama seperti puasa pada bulan-bulan lainnya.

Wallahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT FITRAH

  YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT FITRAH Oleh : Masnun Tholab   Hukum Zakat Fitrah Sayyid Sabbiq dalam kitab Fiqih Sunnah mengatakan bahw...