PENILAIAN
KINERJA GURU DAN KARYAWAN MADRASAH
PONDOK
PESANTREN MUHAMMDIYAH AHMAD DAHLAN
BALAPULANG,
TEGAL
- Penilaian kinerja
dilakukan setiap bulan.
- Prosentase kehadiran Guru
dan Karyawan dalam dalam
melaksanakan tugas diatas 90 persen mendapat bonus sebesar Rp. 100.000
pada bulan berikutnya.
|
- Prosentase kehadiran Guru
dan Karyawan dalam dalam
melaksanakan tugas dibawah 90 persen dipotog gajinya Rp. 100.000 pada bulan berikutnya.
|
- Prosentase kehadiran Guru
dan Karyawan dalam dalam
melaksanakan tugas dibawah 80 persen dianggap mengundurkan diri.
|
- Tidak hadir dalam setiap
kegiatan tanpa ijin mendapat nilai 0 (nol)
|
- Tidak hadir dalam setiap
kegiatan dengan ijin tertulis lewat surat mendapat nilai 1 (satu)
|
- Tidak hadir dalam setiap
kegiatan dengan ijin tertulis lewat WA mendapat nilai 1/2 (setengah)
|
- Ijin tertulis lewat surat
ditujukan kepada Wakil Direktur Bidang
Aakademik dan diberitahukan kepada Kapala Madrasah.
- Ijin tertulis lewat surat
dari Wadir Akademik ditujukan kepada Direktur.
- Ijin tertulis lewat WA
dari Wadir Kepengasuhan dan Wadir Akademik ditujukan kepala Madrasah.
|
- Hadir untuk melaksanakan
tugas tepat waktu mendapat nilai 1 (satu).
|
- Hadir untuk melaksanakan
tugas terlambat 10 menit mendapat
nilai 1/2 (setengah).
- Hadir untuk Kegiatan menyambut
santri tepat waktu mendapat nilai
1 (satu).
- Hadir untuk Kegiatan menyambut
santri terlambat 10 menit
mendapat nilai 1/2
- Ketentuan ini berlaku
sejak ditetapkan.
- Shalat berjamaah di shaf
terdepan bagi Guru/Karyawan laki-laki mendapat nilai 1 (satu)
|
- Shalat berjamaah di
selain shaf terdepan bagi Guru/Karyawan laki-laki mendapat nilai 1/2
(setengah).
|
- Shalat berjamaah di
masjid sebelum adzan berkumandang
bagi Guru/Karyawan Perempuan mendapat nilai 1 (satu).
|
- Shalat berjamaah di
masjid setelah adzan berkumandang
bagi Guru/Karyawan Perempuan mendapat nilai 1/2 (setengah)
|
- Ketentuan ini berlaku sejak
ditetapkan.
|
|
|
|
Balapulang,
18 Desember 2025
Mengetahui
Ketua
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Direktur
Pondok Pesantren Ahmad
Kabupaten
Tegal Dahlan Balapulang
H.
Fathin Hammam, S.Sos, M.Pd
Masnun Tholab
NBM.
802 632 NBM : 1225277
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar